Viral Isu Taksi di Bandara Halim Jakarta Mahal karena Permainan

BERITASEINDONESIA.id – Mahalnya tarif taksi di Bandara Halim Perdanakuma Jakarta menjadi sorotan warganet. Warganet menduga tarif tinggi tersebut akibat praktik monopoli.

Seorang warganet bernama Silvia Kartika mengeluhkan pengalamannya tentang harga taksi Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, yang lebih mahal.

Melalui sebuah utas di Twitter, Senin (26/12/2022), Silvia mengungkapkan, pilihan kendaraan yang tersedia hanyalah dari Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau), yakni taksi Puskopau, Grab Puskopau, dan Gojek Puskopau.

Sementara pilihan transportasi lainnya yang harganya lebih murah, seperti Bluebird, tidak tersedia.

Dia pun menduga tarif transportasi di bandara tersebut sudah di-mark-up.

“Semua yg ada puskopau ini harganya mark-up. HLP – rumah gw itu kisaran 60an – 80an. Grab gw 118. Udah gitu penumpang disuruh bayar lagi surcharge 15K,” tulisnya dalam utas tersebut.

Menurut Silvia, hal ini terasa seperti pemaksaan terhadap masyarakat lantaran harus membayar dari segala sisi, termasuk biaya transportasi yang telah di-mark-up dan surcharge atau biaya tambahan.

Padahal, sambungnya dalam utas, masyarakat sudah membayar maskapai yang sudah termasuk pelayanan bandara.

“Klo emang tujuannya untuk maintenance bandara, kenapa ga dibebankan ke harga total service ke maskapai, dan maskapai ke penumpang. Praktek kaya gini legal ya?” Silvia berujar.

Perihal surcharge, ia mengatakan bahwa Bandara Internasional Soekarno-Hatta pun memilikinya.

Namun, bedanya adalah bandara lain kelolaan PT Angkasa Pura (AP) II itu menyediakan pilihan transportasi lain, yakni Bluebird, dengan harga normal.

Silvia pun sempat menyenggol monopoli usaha dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mengatur tentang hal tersebut.

” I paid the driver sesuai kok, gw masih mampu. Tapi keluhan gw ini cuma keluhan warga yg mau pelayanan publik itu lbh baik, bukan berarti gw harus jalan keluar dulu Sil, no. Kita punya KPPU yang mengatur tentang monopoli usaha, katanya negara hukum. So lets use that as the basis,” tulisnya.

Silvia menanyakan alasan di balik absennya Bluebird di Bandara Halim Perdanakusuma, serta adanya surcharge.

Menurut Silvia, pihak bandara sudah menerima pendapatan dari maskapai penerbangan, sehingga pembayaran tambahan dipertanyakan.

“Kalo make sense alasannya gw terima kok, tapi kalo ngga make sense, I will ask. Kita warga punya hak bertanya. Jangan lupa kita hidup di negara demokrasi. Kalo ada yg ga sesuai ya challenge dengan pertanyaan,” tutupnya.

Kapuskop Lanud Halim Perdanakusuma Bantah Isu Monopoli Taksi Bandara

Ketua Pusat Koperasi (Kapuskop) Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Mayor Pnb Ali Ngimron, membantah isu monopoli taksi bandara yang tengah beredar di kalangan masyarakat.

Melalui keterangan persnya, Selasa (27/12/2022), ia menegaskan bahwa Puskop Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta tidak pernah mempraktikkan monopoli operasional taksi bandara.

Sebab, operasional sudah berjalan sesuai dengan Surat Keputusan (Skep) Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) DKI Jakarta Tahun 2022.

Ali mengatakan operasional transportasi darat di kawasan Bandara Halim Perdanakusuma mengacu pada Skep DPP Organda DKI Jakarta nomor Skep.024/DPP Organda/X/2022 tentang penyesuaian tarif angkutan umum dan taksi Bandara di Jabodetabek.

Ia menjelaskan, operasional angkutan darat di kawasan bandara tidak hanya taksi Puskopau, ada juga operator taksi lainnya.

Ada pula empat operator angkutan darat berbasis daring.

“Tarif taksi reguler maupun aplikasi daring sudah disesuaikan dengan tarif taksi bandara yang berlaku, berdasarkan keputusan DPP Organda tentang Penetapan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Taksi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi,” terang Ali.

Sementara untuk surcharge atau biaya tambahan, besarannya sudah sesuai dengan ketetapan hasil rapat bersama antara Puskopau Halim, PT Angkasa Pura II, dan PT ATS.

Rapat tentang pengelolaan perparkiran dan operasional transportasi darat di Bandara Halim Perdanakusuma.

“Penggunaannya untuk mendukung operasional taksi bandara, untuk pelayanan dibebaskan biaya parkir, penggajian pegawai, perawatan kebersihan, dan ketertiban area perparkiran di bandara,” tutup dia.

administrator

Related Articles