Pemilu 2024 dan Partisipasi Politik Perempuan

Oleh: Mardiantini, M.M (caleg DPRD Kota Prabumulih Dapil 1 Prabumulih Timur)

Artikel, Tepat pada tanggal 14 Februari 2024 Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan. Pada Pemilu 2024 nanti masyarakat Indonesia akan memilih presiden dan anggota legislatif sebagai perwakilannya di parlemen. Dalam konteks memilih pemimpin inilah, partisipasi rakyat sangatlah dibutuhkan tak terkecuali kaum hawa.

Kaum perempuan memiliki hak yang sama dengan kaum laki-laki untuk memilih dan dipilih karena mereka memiliki andil dalam menentukan masa depan bangsa ini. Undang-Undang Dasar 1945 telah memberi ruang bagi setiap warga negara untuk ikut serta dalam pemerintahan tanpa membedakan jenis kelamin.

Jika sebelum era reformasi perempuan hanya menjadi objek politik semata, maka di alam demokrasi saat ini, keterlibatan perempuan sebagai subjek atau aktor politik semakin meningkat meskipun angkanya belum mencapai target, yaitu 30 persen.

Berdasarkan data Pusat Pusat Statistik (BPS), tingkat keterwakilan perempuan di parlemen atau badan legislatif secara nasional naik tipis dari 21,09% pada tahun 2020 menjadi 21,89% pada tahun 2021. Tingkat keterlibatan perempuan di legislatif paling tinggi tercatat di Provinsi Kalimantan Tengah, yakni sebesar 33,33% pada 2021. Diikuti oleh Sulawesi Utara 29,55 %, Maluku Utara 28,89%, Sulawesi Tengah 27,27%, dan Gorontalo 26,67%. Di sisi lain, Nusa Tenggara Barat mencatatkan tingkat partisipasi perempuan di legislatif paling rendah, yaitu sebesar 1,59%. Diikuti oleh Sumatera Barat, Sulawesi Barat, Aceh, dan Kalimantan Utara di kisaran 10%-11% (Katadata.co.id, 11/4/2022).

Angka di atas memang menunjukkan bahwa keterlibatan kaum perempuan dalam pentas politik semakin naik meskipun angkanya tidak terlalu signifikan. Dengan kata lain, keterpilihan perempuan di parlemen masih terbilang rendah. Padahal keikutsertaan perempuan dalam kontestasi politik tidak bisa dipandang sebelah mata mengingat pemilih perempuan dalam pemilu sangat potensial.

Very Wahyudi (2018) menegaskan bahwa rendahnya partisipasi perempuan dalam lembaga-lembaga politik mengakibatkan berbagai kepentingan perempuan kurang terakomodasi dalam sejumlah keputusan politik, karena sejumlah keputusan politik yang dibuat cendrung berwatak maskulin dan kurang bersfektif gender,sementara sebagaian besar keputusan politik yang dibuat selalu melibatkan perempuan sebagai sasarannya.

Upaya ke Depan

Merujuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 sebagaimana dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU), dari total 205.835.518 pemilih, sebanyak 103.006.478 pemilih adalah perempuan. Sementara sisanya sekitar 102.847.040 adalah pemilih adalah laki-laki. Dengan angka di atas pemilih laki-laki, sudah seharusnya keterwakilan perempuan mencapai target. Namun, faktanya representasi perempuan dalam bidang politik dapat dikatakan masih jauh dari harapan. Hal ini dikarenakan kaum perempuan masih terbelenggu dengan latar belakang sosial, budaya patriarkhi, pendidikan dan perbedaan gender.

Oleh karena itu, ke depan dibutuhkan upaya yang lebih serius agar peran dan keterwakilan politik perempuan di parlemen terus meningkat. Semua ini perlu dimulai dengan keterbukaan akan paradigma kesetaraan gender dalam keluarga. Di lingkungan keluarga, kaum perempuan harus memperoleh pengetahuan bahwa keterlibatannya di kancah perpolitikan merupakan salah satu ikhtiar untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik.

Selain itu, partai politik (parpol) memiliki tanggung jawab untuk mendorong kaum perempuan agar melek dan mau berpartisipasi dalam dunia politik. Partai Politik sebagai sarana rekrutmen politik perlu meningkatkan fungsinya untuk mengajak perempuan agar tertarik terjun ke dunia politik. Tentu saja, langkah ini sangat penting sebagai upaya untuk menyampaikan aspirasinya dan merumuskan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan perempuan.

Dengan demikian, kita berharap semoga Pemilu 2024 nanti keterwakilan perempuan semakin meningkat sehingga dapat memperkaya wacana politik dengan sudut pandang yang beragam dan menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak kepada seluruh masyarakat terutama kaum perempuan.

administrator

Related Articles