BERITASEINDONESIA.id – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membocorkan pengusutan dugaan pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Alexander Marwata. Komisioner berlatar belakang hakim itu disebut pernah membahas pengadaan pupuk dengan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono.
“Pernah (membahas proyek tersebut) tapi enggak terlaksana. Karena dia (Alex) kan punya program apa gitu di bidang pertanian, terus tolong deh Klaten itu dikasih untuk program itu,” kata anggota Dewas KPK Harjono, Jumat, 19 Januari 2024.
Harjono enggan memerinci waktu pasti pembahasan proyek itu. Tapi, percakapannya sudah dikantongi Dewas KPK berdasarkan hasil penyitaan ponsel Kasdi.
“Ada (hasil percakapan dari ponsel Kasdi), sudah (didita),” ujar Harjono.
Sebelumnya, Dewas KPK membeberkan komisioner yang dilaporkan dalam dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mereka yakni Komisioner Lmebaga Antirasuah Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
“Ada dua (yang dilaporkan), NG (Nurul Ghufron), sama AM (Alexander Marwata),” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Januari 2024.
Albertina menegaskan laporan ini masih di tahap awal. Ghufron, dan Alex tidak bisa dikategorikan sebagai pihak yang disidangkan secara etik, maupun pelanggar.
Menurut Albertina dugaan pelanggaran etik ini terkait pengaruh jabatan yang dimiliki Alex, dan Ghufron. Dia enggan memerinci isinya.